Senin, 17 Agustus 2015

Suku Dan Budaya Indonesia

A. Bhinneka Tunggal Ika
Image result for suku dan budaya indonesia
1. Makna Bhinneka Tunggal Ika
”Bhinneka Tunggal Ika” Artinya walaupun berbeda-beda suku, adat, budaya dan bahasa daerahnya, tetapi tetap satu yaitu bangsa Indonesia. Bhinneka Tungal Ika diambil dari buku Sutasoma karangan Empu Tantular. Seorang pujangga pada masa pemerintahan Majapahit. Kalimat selengkapnya adalah “Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa”. Artinya, walaupun berbeda tetapi tetap satu jua adanya karena tidak ada agama yang tujuannya berbeda. Kerukunan hidup bangsa tercipta dan berkembang sejak dahulu.
2. Persatuan dan Kesatuan
Keragaman suku bangsa dan budaya merupakan kekuatan. Hal ini tidak terpisahkan dalam kehidupan bernegara. Sejarah telah membuktikan persatuan dan kesatuan bangsa, ternyata dapat mengusir penjajah. Ketika bangsa Indonesia mengalami kegagalan. Dikarenakan kita belum bersatu. Pada saat itu kita masih bercerai-berai. Keadaan tersebut menyebabkan perjuangan mudah untuk dipatahkan.
B. Ragam Suku Bangsa dan Budaya
1. Suku Bangsa
a. Suku Bangsa Jawa
Suku Jawa tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Namun, aslinya mereka menempati wilayah Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, dan Jawa Timur. Bahasa yang mereka gunakan adalah bahasa Jawa. Masyarakatnya hidup bertani. Keterampilan khas yang mereka miliki, yaitu membatik, menganyam, dan memahat. Masyarakat Jawa memiliki budi bahasa yang halus. Mereka adalah pekerja keras dan hormat kepada tradisi leluhur.
b. Suku Bangsa Sunda
Suku Sunda kita temui di Jawa Barat dan sekitarnya. Mereka menggunakan bahasa Sunda. Bahasa Sunda hampir sama dengan bahasa Jawa. Suku Sunda memiliki karya sastra yang terkenal. Di antaranya adalah cerita pantun, cerita tentang kepahlawanan di Sunda. Masyarakat Sunda umumnya bekerja sebagai petani. Selain itu juga berkebun. Hasil perkebunan yang banyak dihasilkan, yaitu teh dan sayur mayur.
c. Suku Bangsa Batak
Suku bangsa ini menempati wilayah Sumatra Utara.  Batak terdiri atas berbagai kelompok. Di antaranya Batak Karo, Mandailing, Toba, Angkola, dan Simalungun. Masyarakat Batak hidup bertani dan beternak.
d. Suku Bangsa Dayak
Suku bangsa Dayak menempati wilayah Kalimantan Tengah. Bahasa yang mereka gunakan adalah bahasa Dayak dan bahasa Nguju. Masyarakat Dayak hidup bertani, berburu ke hutan, dan menangkap ikan. Selain itu, para ibu-ibu di rumah mengerjakan anyaman rotan. Meskipun kita dibedakan oleh suku bangsa. Namun, persatuan dan kesatuan harus tetap dijunjung. Hal ini karena kita satu bangsa, yaitu bangsa Indonesia. Untuk mengetahui berbagai suku bangsa yang ada di Indonesia, perhatikan tabel berikut ini.
Suku Bangsa di Indonesia Berdasarkan Provinsi
1. Nanggroe Aceh Darussalam  :  Aceh, Gayo, Tamiang, Alas, dan Simeulue
2. Sumatra Utara                         : BatakToba,Batak Karo, Batak Mandailing, Nias,dan Simalungun
3. Sumatra Barat                          : Minangkabau, Tanjung Koto, Panyalai, dan Mentawai
4. Riau                                            : Sakai, Hutan, Melayu, Bunai, Kubu, dan Akit
5. Jambi                                          : Kerinci, Melayu, Penghulu, Batin, Kubu
6. Bengkulu                                    : Enggano, Rejang Lebong, Gumai, Kur, dan Serawi
7. Sumatra Selatan                        : Komering, Palembang, Sameda, Ranau, dan Ogan
8. Bangka Belitung                        : Bangka, Belitung, dan Mendanau
9. Lampung                                     : Rawas, Melayu, Semendo, Pubian, dan Abung
10. Banten                                        : Badui
11. Jawa Barat                                  : Sunda
12. DKI Jakarta                                : Betawi
13. Jawa Tengah                               : Jawa, Samin, dan Karimun
14. DI Yogyakarta                             : Jawa
15. Jawa Timur                                  : Madura, Jawa, Osing, dan Tengger
16. Kalimantan Barat                        : Dayak, Ngaju, Murut, Puanan, dan Apokayan
17. Kalimantan Timur                       :  Bulungan, Tidung, Abai, dan Kayan
18. Kalimantan Selatan                     : Banjar Hulu, dan Banjar Kuala
19. Kalimantan Tengah                     : Ngaju, Lawang, Dusun, dan Bukupai
20. Sulawesi Utara                             : Sangir Talaud, Minahasa, dan Bantik
21. Gorontalo                                       : Gorontalo
22. Sulawesi Tengah                           : Mori, Banggai, Kuwali, Kaali, dan Balatar
23. Sulawesi Tenggara                        : Muna, Buton, Wolia, dan Balatar
24. Sulawesi Selatan                            : Bone, Bugis, Toraja, Makasar, dan Selayar
25. Bali                                                    : Bali
26. NTB                                                   : Sasak, Bima, Dongo, Sumbawa, dan Dompu
27. NTT                                                    : Flores, Sumba, Sabu, Rote, dan Timor
28. Maluku                                              :  Ambon, Ali Furu, Faru, Aru, dan Togite
29. Maluku                                               : Utara Obi, dan Ternate
30. Papua                                                  : Dani, Asmat, Sentani, Mooi, Kaure Dera, Manen,Morwap, dan Molof

2. Budaya Setempat
a. Pakaian Adat
Pakaian adat dipakai pada acara khusus. Salah satunya berupa pesta perkawinan, upacara adat, dan sebagainya. Beberapa contoh pakaian adat dari provinsi di Indonesia, yaitu :
1) Jawa Tengah : • Tutup kepala pria blangkon
• Baju wanita kebaya
• Baju pria beskap.
2) Sumatra Barat : Baju teluk belango dan saluak.
3) Riau : Baju destar.
4) Kalimantan Selatan: Baju rompi dan destar.
Pethatikan gambar dibawah ini .
sumtarkalseljatengjabar
Pakaian Adat                                Pakaian Adat                                               Pakaian Adat                                   Pakaian Adat
Sumatra Utara                           Kalimantan Selatan                                        Jawa Tengah                                  Sumatra Barat
b. Rumah Adat
Nama Rumah Adat di Indonesia
1. Asmat                  :  Honai
2. Batak                   :  Jabu Persantian
3. Dayak                  : Lamin
4. Jawa                    :  Joglo
5. Minangkabau     : Gadang
6. Toraja                  : Tongkonan
minangkabau dayak
(a)                                                                                (b)
Beberapa rumah adat di Indonesia (a) Rumah adat Minangkabau dan (b) Rumah adat Dayak
(a) Sumber: http://www.asmat.com dan (b) Sumber: http://www.tamanmini.com
c. Tarian dan Lagu
Tiap-tiap daerah mempunyai tarian daerah. Tarian mencerminkan ciri khas daerah tersebut. Tarian daerah dipentaskan pada waktu upacara adat dan menyambut tamu kehormatan. Selain itu, untuk menarik para wisatawan domestik maupun mancanegara.
Tarian Daerah di Indonesia
1. Aceh                    : Seudati
2. Betawi                : Yapong
3. Bali                      : Pendet
4. Jawa                    : Gambyong
5. Minahasa           :  Maengket
bali aceh
(a)                                                                                    (b)
Tarian Adat (a) Aceh, (b) Bali

Selain tarian, ada pula lagu daerah. Lagu daerah bagian dari kesenian daerah. Masingmasing daerah memiliki lagu daerah. Lagu tersebut biasanya menunjukkan ciri khas daerah. Selain itu, juga memiliki alat musik daerah
Nama Lagu Daerah di Indonesia
1. Aceh                             : Bungong Jeumpa
2. Betawi                         : Jali-jali
3. Bali                              :  Janger
4. Melayu                        : Soleram
5. Minangkabau            :  Dayung Palinggam
d. Alat Musik Tradisional
Alat musik tradisional sangat beragam. Alat musik berguna mengiringi lagu dan tarian. Selain itu, alat musik juga untuk menghibur.
Nama Alat Musik Tradisional di Indonesia
1. Bonang            : Jawa
2. Cengceng        : Bali
3. Gambus           : Jambi
4. Kolintang         : Sulawesi
5. Sasando            : Maluku
6. Tifa                     : Papua
3. Menghargai Keragaman
Cara menghargai keragaman di antaranya adalah
a. Senang belajar budaya daerah lain.
b. Gemar melihat pertunjukan atau pentas budaya daerah.
c. Tidak menganggap rendah budaya daerah lain.
d. Menghindari sikap kedaerahan.
e. Menghormati budaya daerah secara positif.
f. Tidak merendahkan budaya daerah lain.

Mata Uang Rupiah

 

Menurut Wikipedia, mata uang ini dicetak dan diatur penggunaannya oleh Bank Indonesia dengan kode ISO 4217 IDR. Berdasarkan sejarawan uang Indonesia, kata rupiah diambil dari kata rupia” dalam bahasa Mongolia. Kata “rupia sendiri artinya /perak/. Memang mirip dengan pelafalan rupee”, namun sebenarnya kata “rupiah itu sendiri adalah asli pelafalan orang Indonesia karena adanya penambahan huruf /h/ di akhir kata, dan ini merupakan khas gaya pelafalan orang Jawa dalam menyebut rupiah. Mata uang Rupiah sering dikaitkan dengan mata uang Rupee. Namun, justru mata uang Rupee dapat juga dikatakan turunan dari kata rupia itu sendiri.
Tapi Anda tahu tidak, secara tidak sadar, orang Indonesia malah sering menyebut mata uang ini dengan nama perak”. Pernah tidak terpikir kenapa mata uang kita dipanggil “perak?

Menurut salah satu warga Kaskus, kata rupiah” berasal dari Bahasa Sansekerta, dari kata “Rupyah yang berarti /perak tempaan/. Sebelumnya, pada masa penjajahan Belanda, di Nusantara ini menggunakan sistem mata uang gulden Belanda pada tahun 1610-1817. Hingga kemudian diperkenalkanlah Gulden Hindia-Belanda. Nama Rupiah pertama kali digunakan secara resmi ketika dikeluarkan pada era pendudukan Jepang, Dai Nippon, pada Perang Dunia II. Nah, setelah Perang Dunia II itu selesai, Bank Jawa (red—Javasche Bank), cikal-bakal Bank Indonesia, mengeluarkan mata uang Rupiah. Sementara itu, tentara Sekutu mengeluarkan mata uang Gulden Nica. Jadi, ada dua sistem mata uang yang dipakai pada masa itu.
Jadi, mata uang Rupiah belum benar-benar dipakai ya? Yup, betul. Karena dua mata uang yang dipakai, pun bangsa kita masih dijajah, maka sistem mata uang masih mencari ‘bentuk’. Tapi, harus diketahui juga, pada masa pra-penjajahan alias masa-masa kerajaan, pada era ini juga sudah ada sistem mata uang yang dipakai tapi bentuk fisik dan nilainya masih belum standar.

Masa Kerajaan Mataram Kuno

Kerajaan Mataram Kuno mengalami kejayaan pada masa 850 M. Di wilayah ini, alat tukarnya menggunakan koin emas dan perak yang berbentuk kotak. Nominalnya pun berbeda-beda.


Masa Kerajaan Jenggala

Kerajaan Jenggala adalah kerajaan berkuasa yang terletak di timur Pulau Jawa. Pada masa kejayaannya (1042-1130), kerajaan ini menggunakan koin emas dan perak dalam perdagangan. Kerajaan ini juga menggunakan uang kepeng dari Cina sebagai alat pembayaran resmi. Ini menunjukkan bahwa kerajaan di Nusantara memiliki pengaruh hubungan dagang dengan bangsa Cina.
.

Masa Kerajaan Majapahit

Nah, ini salah satu keunggulan mata uang Rupiah dari mata uang Asia Tenggara lainnya. Proses kelahiran mata uang Rupiah di Nusantara tidak terlepas dari kedigdayaan salah satu kerajaan besar yang pernah ada di Nusantara, yaitu Majapahit. Pada masa kejayaannya, Majapahit tidak hanya menggunakan koin emas seperti mata uang Ma, tapi juga mata uang Tahil yang berupa koin emas. Bentuknya macam-macam, ada yang segiempat, setengah, seperempat lingkaran, segitiga, dan trapesium.

Masa Kerajaan Buton

Kerajaan ini memberi corak tersendiri dalam sejarah numismatik Rupiah di Nusantara. Menurut sejarah, kerajaan ini adalah kerajaan pertama yang menggunakan uang dengan berbahan kain tenun sebagai alat tukar. Mata uang mereka disebut Kampua, terbuat dari sehelai kain tenun persegi panjang yang ditenun putra-putri istana.


Kasha di Kesultanan Banten

Terdengar seperti nama perempuan cantik ya? Anda pasti tidak menyangka, mata uang Kasha adalah mata uang yang dipakai Kesultanan Banten pada era itu. Koin ini berbahan dasar emas. Dengan lubang bersisi enam, mata uang yang dipakai di kerajaan ini menunjukkan adanya pengaruh Cina pada desain dan pengaruh Arab pada ukiran.


Kerajaan Gowa mengeluarkan Jingara

Anda pernah dengar cerita Sultan Hasanuddin yang terkenal itu? Atau paling tidak pernah mendengar nama jalan di Jakarta bernama sama? Yup, betul! Sultan Hasanuddin adalah patriotik dari kerajaan ini. Jingara adalah mata uang yang dipakai oleh kerajaan ini. Berbahan dasar campuran timah dan tembaga.


Picis di Masa Kesultanan Cirebon

Anda pasti pernah dengar kata picis”, kan? Menurut KBBI Daring, “picis memiliki arti /uang yang bernilai sepuluh sen/. Dalam sejarahnya, Kesultanan Cirebon membuat mata uang mereka dengan bantuan seorang Cina, dan mata uang itu disebut Picis. Mata uang Picis berbahan dasar timah tipis dan mudah pecah.


Pengaruh Spanyol pada Mata Uang Kesultanan Sumenep

Untuk diketahui, sejarah uang di Indonesia di Kesultanan Sumenep memiliki pengaruh sistem mata uang Spanyol. Di kerajaan inilah pengaruh masuknya Spanyol ke Indonesia bisa diketahui. Selain menggunakan mata uang Spanyol sebagai alat tukar, kesultanan ini juga menggunakan uang gulden Belanda dan uang thaler Austria dalam sistem perekonomiannya.


Mata Uang Nusantara pada Masa Penjajahan

Penggunaan mata uang pada masa penjajahan tidak terlepas dari pengaruh Belanda sebagai negara penjajah Nusantara. Peran pemerintahan kolonial itu pun tidak terlepas dari yang namanya sebuah organisasi besar yang bergerak di bidang perdagangan, yaitu Vereenigde Oostindische Compagnie atau dikenal sebagai VOC. Pada masa itu, VOC secara tidak langsung menyebarluaskan penggunaan mata uang Gulden Hindia-Belanda (seperti gambar pertama tulisan ini) dalam kegiatan perekonomian di Nusantara. Waktu itu istilah Indonesia pun masih belum lahir.
Untuk diketahui, selain gulden Hindia-Belanda, wilayah Sumatra dan Jawa memakai dolar Sumatra dan rupiah Jawa. Kedua jenis mata uang ini hanya bisa bertahan sampai pada tahun 1824 Masehi. Pasti Anda bertanya, kenapa bisa punah? Motifnya jelas, pemerintah kolonial mengingkan hanya mata uangnyalah yang boleh dipakai.

Gulden pada masa penggunaannya sempat ditarik oleh pemerintah kolonial. Mengapa? Itu karena pada bentuk fisiknya ada ukiran Ratu Wilhelmina dengan rambut terurai. Penarikan dari peredaran ini dilakukan karena dianggap sebagai bentuk penggambaran tidak sopan terhadap seorang bangsawan, kepada ratu Belanda.
Mata uang gulden Hindia-Belanda ini punya pengaruh kuat. Bahkan, pada masa pemerintahan kolonial Jepang pun mata uang ini masih digunakan. Tapi, gulden pada masa penjajahan kolonial Jepang ini memiliki tulisan De Japansche Regering yang artinya /pemerintah Jepang/. Nah, selain gulden yang tertera tulisan itu, kolonial Jepang pun mengedarkan mata uangnya sendiri, Dai Nippon Teikoku Seihu.


ORI dan URIPS pada Awal Kemerdekaan

Oke, sekarang kita persempit. Dalam sejarah mata uang di Nusantara, berarti ada 3 (tiga) mata uang yang resmi beredar pada awal kemerdekaan, yaitu; mata uang Jepang (Dai Nippon Teikoku Seihu), gulden Hindia-Belanda, dan mata uang De Javasche Bank. Pihak yang paling mengalami kerugian adalah rakyat pada masa itu. Kondisi rakyat yang miskin itu makin diperparah dengan adanya kebijakan Panglima AFNEI yang menduduki Indonesia pada 1946. Isi kebijakan itu adalah pemberlakuan secara resmi mata uang NICA sebagai alat transaksi resmi dalam perekonomian sehari-hari di Nusantara. Ada banyak sekali yang protes. Kebijakan ini dianggap merugikan pribumi dan mengacaukan stabilitas perekenomian Nusantara yang baru saja meraih kebebasan; kemerdekaan.
Sikap pribumi Nusantara pada waktu itu adalah mengeluarkan kebijakan untuk tidak menggunakan mata uang NICA. Nah, cara mengatasi agar mata uang NICA tidak digunakan lagi adalah Nusantara mengeluarkan mata uang sendiri, maka lahirnya sistem mata uang ORI (Oeang Republik Indonesia).
Sejak diedarkan, ORI telah beredar selama empat tahun di masyarakat pada masa itu, yaitu 1945-1949. Menurut Wikipedia, penggunaan mata uang ORI secara sah dimulai pada tanggal 30 Oktober 1946. Nah, pada masa awal ‘penciptaan’ ORI inilah bentuk fisiknya masih sangat sederhana, dengan kualitas yang masih kurang pada sistem pengaman serat halus. Pada peredarannya, ORI terbagi atas 5 (lima) penerbitan.
1. ORI I (Tahun 1945)
Pada masa ini, ORI resmi diedarkan pada tanggal 30 Oktober 1946. Pecahannya mulai dari 1 sen, 5 sen, 10 sen, ½ rupiah, 1 rupiah, 5 rupiah, 10 rupiah, 100 rupiah.
2. ORI II (Tahun 1947)
Pada era ini, ORI II hanya memiliki empat pecahan mata uang, yaitu 5 rupiah, 10 rupiah, 25 rupiah, dan 100 rupiah. Pecahan 25 rupiah berbeda dengan tiga nominal lainnya. Untuk edisi ini, seluruh mata uang bertanggal Djokjakarta 1 Djanuari 1947 dan ditandatangani Mr Sjafruddin Prawiranegara.
3. ORI III (Tahun 1947)
Pada seri ini, ORI III terdiri dari tujuh jenis pecahan, yaitu dari ½ rupiah hingga 250 rupiah. Di era ini ada pecahan langka yaitu seri 100 rupiah Maramis. Pecahan ini hanya bisa dikalahkan oleh pecahan 600 rupiah di seri ORI IV.
4. ORI IV (Tahun 1948)
Seri ini memiliki nominal pecahan-pecahan yang sangat ganjil, yaitu 40 rupiah, 75 rupiah, 100 rupiah Hatta, 400 rupiah, dan salah satu karya terbaik dan terlangka, sekaligus termahal, nominal 600 rupiah (unissued).
5. ORI Baru (Tahun 1949)
Seri ini memiliki tingkat kesulitan sangat tinggi. Semua nominalnya pun sangat sukar didapatkan sehingga membuat para kolektor pun kesulitan melengkapi seri ini. Karena tingkat kesulitan yang sangat tinggi, tidak heran harganya juga tinggi. Seri ini memiliki pecahan-pecahan bernilai kecil, dimulai dari 10 sen (dua warna), ½ rupiah (dua warna), 1 rupiah, 10 rupiah (dua variasi), dan 100 rupiah.
Selain ORI, pada 8 April 1947, gubernur Provinsi Sumatera mengeluarkan mata uang rupiah Uang Republik Indonesia Provinsi Sumatera atau yang disebut URIPS. Namun, empat tahun setelah merdeka, Indonesia menetapkan rupiah sebagai mata uang kebangsaannya yang resmi dan baru.

Tahu Tidak?

Dari forum Kaskus, selain di Provinsi Sumatera, di daerah kepulauan Riau dan Papua pernah digunakan Dollar Malaya dan Nederland Niauw Guinea sebagai alat pembayaran dalam kegiatan perekonomiannya. Baru pada 1976 dan 1971 mata uang Rupiah digunakan secara resmi. Di daerah Timor-Timur, mata uang Rupiah digunakan dari tahun 1976 hingga 2001. Namun dari 2001 hingga sekarang di wilayah itu digunakan Dollar Amerika Serikat.

Asal-Usul Kata

Coba tanya diri Anda sendiri? Mengapa mata uang kita disebut dengan kata duit? Dari mana asal kata duit itu? Misalnya dalam perkataan, “Bro, duit lo berapa? Jalan-jalan ke Monas yuk?” Menurut penelusuran saya di Kaskus, masyarakat di kota-kota besar umumnya menyebut duit” untuk “uang”. Kemungkinan besar istilah “duit berasal dari kata Doit. Hal ini ditulis oleh Djulianto Susantio, seorang pemerhati sejarah dan budaya. Menurut tulisan beliau di laman Kompas, kata duit dipercaya berasal dari kata Doit, yakni sebutan bagi uang receh kuni Eropa dari abad ke-14. Pada awalnya, Doit terbuat dari bahan perak dengan nilai tukar hampir setara dengan 1/8 Stuiver. Pada era itu, 1 Gulden = 20 Stuiver. Jadi, 1 Gulden = 160 Stuiver.

Waktu itu, Doit menjadi satuan mata uang terkecil di Belanda, seperti hal Penny di Inggris. Nah, sejak 1573, Doit tidak lagi terbuat dari perak. Bahannya diganti dari tembaga agar menjadi lebih murah.
Doit masuk ke Kepulauan Nusantara, terutama Batavia, sejak 1726. Dan seiring dengan waktu, pemerintah Belanda mengizinkan VOC untuk menempa sendiri koin receh Doit di Batavia. Doit yang dibuat di Batavia terdiri dari dua jenis. Pertama, berbahan tembaga dengan ciri berbentuk bundar, berwarna coklat, bertuliskan JAVA, dan dilengkapi angka tahun pembuatan. Kedua, berbahan timah dengan ciri berbentuk bundar, berinisial LN dan lambang VOC, ada tulisan Arab-Melayu duyit, dan memiliki angka tahun pembuatan.
Oleh karena para pegawai di Batavia terlalu sering menerima doit atau duyit alias uang recehan, maka istilah itu menjadi sangat akrab di telinga mereka. Lama-kelamaan istilah itu menjadi duit, sesuai lidah bangsa Indonesia. Istilah itu terus dikenal hingga sekarang di Jakarta dan daerah-daerah lain.
Selain emas dan tembaga, di Nusantara juga pernah beredar alat tukar pembayaran yang terbuat dari perak. Jadi, Anda jangan heran kalau sampai sekarang kita suka menambahkan kata perak”. Kata “perak adalah kata tidak formal untuk menyebut rupiah. Jadi kalau ada orang bicara, seribu rupiah misalnya, maka yang dimaksud orang itu juga identik dengan seribu perak”. Istilah “duit” dan “perah juga sangat dominan dipakai oleh masyarakat Jakarta, bahkan masyarakat daerah lain.
Nah, sekarang Anda sudah tahu kan sejarah mata uang negara kita. Sekali waktu Anda gunakan uang, coba pikirkan seberapa jauh bangsa ini merancang sistem keuangannya agar bisa maju dengan bangsa lain. Untuk belajar lebih dalam tentang sejarah Rupiah dengan sajian animasi, Anda bisa nonton di Sejarah Uang dan Sejarah Bank Sentral.


Pendidikan Masa Kolonial dengan Sekarang

Sejarah suatu bangsa dapat dilihat dari perkembangan pendidikan yang dienyam oleh rakyatnya. Maju atau tidaknya suatu bangsa juga dapat dilihat dari maju atau tidaknya pendidikan suatu bangsa. Begitu pula dengan Indonesia yang memiliki sejarah perkembangan pendidikan dari masa klasik hingga masa sekarang yang terus selalu berkembang. Sesuai dengan perkembangan zaman, pendidikan juga selalu berkembang secara dinamis. Namun, tidak ada bangsa yang berkembang secara dinamis tanpa adanya proses, pergerakan, dan perkembangan pendidikannya.
Indonesia dalam perjalanan sejarahnya juga bergerak dengan proses, pergerakan, dan perkembangan pendidikannya. Yang kita ketahui sendiri bahwa tokoh-tokoh pemimpin bangsa Indonesia juga merupakan lulusan lembaga pendidikan. Apabila kita lihat perkembangan Indonesia, pendidikan merupakan salah satu faktor penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Pendidikan adalah kebutuhan mendasar suatu bangsa, begitu pula bangsa Indonesia, untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara, serta meningkatkan harkat dan martabat bangsa.
Pada masa penjajahan bangsa asing, tanpa disadari oleh pihak penjajah bahwa sistem pendidikan yang diberikan dapat menjadi bumerang bagi mereka sendiri. Pemuda-pemuda pribumi yang mendapatkan pendidikan dari penjajah justru berbalik menyusun kekuatan untuk memerdekakan bangsanya. Dan setelah merdeka, sistem pendidikan penjajah ada yang ditinggalkan dan ada yang masih dipertahankan.
Dalam pembahasan artikel ini akan lebih dibahas tentang pendidikan Indonesia pada masa Pemerintahan Kolonial Belanda, masa Pemerintahan Pendudukan Jepang, dan masa awal kemerdekaan Indonesia. Dalam perkembangannya, pendidikan pada masing-masing zaman atau pemerintahan tersebut memiliki ciri khas tersendiri dalam kebijakan pendidikan.
Pendidikan Pada Masa Pemerintahan Kolonial Belanda
Penjajah Belanda dalam perjalanan sejarahnya menunjukkan bagaimana ia menerapkan kebijakan pendidikan yang diskriminatif dan menghalangi pertumbuhan pendidikan lokal masyarakat yang sudah ada. Pada 1882, Belanda membentuk pristerraden yang mendapat tugas mengawasi pengajaran agama di pesantren-pesantren. Pada 1925, Belanda mengeluarkan peraturan bahwa orang yang akan memberi pengajaran harus minta izin dulu. Pada 1925, terbit goeroe-ordonnantie[2] yang menetapkan bahwa para kiai yang akan memberi pelajaran, cukup memberitahukan kepada pihak Belanda. Peraturan-peraturan itu semua merupakan rintangan perkembangan pendidikan yang diselenggarakan oleh para pengikut agama Islam (Rifa’i, 2011: 56).
Komisaris Jenderal pada masa tersebut cukup menaruh perhatian di bidang pendidikan. Terbukti setelah beberap waktu berselang dari proses serah terima daerah jajahan dari pihak Inggris ke pihak Belanda, ia menunjuk CGC Reinwardt sebagai Direktur Pengajaran (Najamuddin, 2005). Pada tahun terakhir di masa pemerintahannya, dikeluarkan peraturan persekolahan yang berisi ketentuan-ketentuan mengenai pengawasan dan penyelenggaraan pengajaran. Sayangnya, ide-ide Daendels pada masa sebelumnya yang ingin memperluas kesempatan memperoleh pendidikan bagi penduduk jajahan tidak dilanjutkan pada masa ini. Hal tersebut sangat jelas karena dalam ketentuan-ketentuan yang dikeluarkan pada masa ini sangatlah sedikit yang membahas masalah pengajaran untuk penduduk jajahan. Salah satunya adalah peraturan umum tentang pendidikan sekolah yang berisi bahwa pendidikan hanya untuk orang Belanda saja (Said dan Affan, 1987). Dan bahkan peraturan ini berlaku hingga tahun terakhir pemerintahan Gubernur Jenderal Van der Capellen. Meski pada tahun 1818 telah dikeluarkan Regeringsreglement untuk Hindia Belanda yang isinya antara lain membahas bahwa semua sekolah di Hindia Belanda dapat dimasuki baik orang Eropa maupun penduduk jajahan (Watson dalam Supriadi, 2003). Namun pada kenyataannya yang memasuki sekolah sekolah tersebut hanya sedikit sekali yang berasal dari kalangan pribumi.
Pada tahun 1817, didirikan sekolah dasar khusus untuk anak-anak dari golongan bangsa Belanda (Europeese Lagere School). Bahasa pengantar di sekolah-sekolah tersebut adalah bahasa Belanda dan sistem maupun kurikulumnya disesuaikan dengan yang berlaku di Belanda agar tetap sinergis dengan sekolah lanjutan di Belanda (Boone dalam Supriadi, 2003). Sekolah ini semakin banyak didirikan di berbagai daerah sejalan dengan semakin banyak pula orang Belanda yang datang ke bumi nusantara sambil membawa keluarganya ikut serta. Pendirian ELS ini tidak hanya dilakukan oleh pihak pemerintah, melainkan juga pihak swasta seperti NZG atau yang dikenal dengan zending[3] (Supriadi, 2003).
Menurut Kartodirdjo (1987) sistem pendidikan yang dualitas pada masa ini[4] juga membuat garis pemisah yang tajam antara dus subsistem: sistem sekolah Eropa dan sistem sekolah pribumi. Tetapi pada tahun 1892[5] akhirnya dilakukan restrukturisasi terhadap persekolahan karena kebutuhan yang sangat besar terhadap pegawai rendahan yang bisa berbahasa Belanda, sebagaimana berikut:
1.      Sekolah kelas satu (ongko sidji) atau eerste klasse untuk anak-anak golongan priyayi dengan pelajaran bahasa Belanda;
2.      Sekolah kelas dua (ongko loro) atau tweede klasse untuk rakyat kebanyakan tanpa pelajaran bahasa Belanda.
Menurut Soemanto dan Sooyarno dalam Rifa’i (2011: 59) konteks pendidikan dan pengajaran ini pada prinsipnya adalah untuk memenuhi kebutuhan pegawai rendahan di kantor-kantor pamong praja atau kantor-kantor yang lain.
Di zaman pemerintahan Hindia-Belanda ini, terdapat tiga jenis tingkatan pendidikan, yaitu pendidikan rendah, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi (Rifa’i, 2011: 59). Pendidikan lebih dikhususkan pada anak-anak golongan priyayi. Dengan kebijakan tersebut, diharapkan penduduk yang lebih rendah status sosialnya dapat mudah ditundukkan karena pemerintah Belanda telah memegang golongan priyayi yang merupakan kaum elit (Ricklefs, 2001).
Menurut Ary Gunawan dalam Rifa’i (2011: 67), prinsip kebijakan pendidikan kolonial yaitu:
1.      Pemerintah kolonial berusaha tidak memihak salah satu agama tertentu.
2.      Pendidikan diarahkan agar para lulusannya menjadi pencari kerja, terutama demi kepentingan kaum penjajah.
3.      Sistem persekolahan disusun berdasarkan stratifikasi sosial yang ada dalam masyarakat.
4.      Pendidikan diarahkan untuk membentuk golongan elite sosial (penjilat penjajah) Belanda.
5.      Dasar pendidikannya adalah dasar pendidikan Barat dan berorientasi pada pengetahuan dan kebudayaan barat.
Kesempatan mendapatkan pendidikan diutamakan kepada anak-anak bengsawan bumiputera serta tokoh-tokoh terkemuka dan pegawai kolonial yang diharapkan kelak akan menjadi kader pemimpin yang berjiwa kebarat-baratan atau condong ke Belanda dan merupakan kelompok elite yang terpisah dengan masyarakatnya sendiri. Mereka akan menjadi penyambung tangan-tangan penjajah sebagai upaya Belanda untuk memerintah secara tidak langsung kepada masyarakat dan bangsa Indonesia (Rifa’i, 2011: 67-68).
Dengan adanya Politik Etis, terjadi perubahan penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Bahasa Belanda mulai diberikan pula di sekolah Kelas I dan sekolah-sekolah guru. Mr. JH. Abendanon menginginkan kursus/sekolah kejuruan (vak), termasuk juga sekolah bagi kaum wanita (bersama dengan Van Deventer, Abendanon, menaruh perhatian pada usaha R.A. Kartini). Sekolah teknik pertama kali dibuka pada 1909. Untuk membuka kesempatan yang lebih luas bagi anak-anak bumiputera ke sekolah-sekolah atau melanjutkan sekolah, di antaranya dibuka sekolah voorklas di MULO (kelas persiapan ke MULO). Sekolah-sekolah desa diperbanyak. Namun demikian, masih ada perbedaan pelayanan bagi anak-anak bumiputera dengan anak-anak Belanda, yaitu diturunkannya uang sekolah (hanya) untuk sekolah Belanda. Anak-anak Indonesia diterima di sekolah Belanda masih dengan ragu-ragu sehingga dengan dalih yang dibuat-buat akhirnya anak-anak Indonesia banyak yang tidak diterima di sekolah-sekolah Belanda (Rifa’i, 2011: 73-74).
Secara tegas, tujuan pendidikan selama periode kolonial Belanda memang tidak pernah dinyatakan, tetapi dari uraian-uraian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa tujuan pendidikan antara lain adalah untuk memenuhi keperluan tenaga buruh kasar kaum modal Belanda, di samping ada sebagian yang dilatih dan dididik untuk menjadi tenaga-tenaga administrasi, tenaga teknik, tenaga pertanian, dan lain-lain yang dianggap sebagai pekerja-pekerja kelas dua atau kelas tiga (Rifa’i, 2011: 76-77).
Menurut Ki Hajar Dewantara dalam salah satu pidatonya mengatakan bahwa Politik Etis penjajah sepertinya akan lunak dengan kemajuan pendidikan pribumi, tetapi tetap saja pola kebijakan pendidikan kolonial tersebut menunjukkan sifat intelektualis, alitis, individualis dan materialis (Rifa’i, 2011: 83).
Setelah 1870, tak ada lagi pusat-pusat karena pendidikan dan pengajaran semakin diperluas. Pada 1871, keluarlah UU Pendidikan yang pertama, yaitu pendidikan dan pengajaran makin diarahkan kepada kepentingan penduduk bumiputra. Secara tidak langsung, pengaruh Politik Etis terutama bidang pendidikan memberikan dampak positif bagi munculnya kaum pendidik dan pergerakan Indonesia. Kesadaran akan pentingnya pendidikan dan kemajuan bagi rakyat Indonesia dapat ditengarai dengan kemunculan tokoh-tokoh pergerakan dan tokoh yang memerhatikan pendidikan bagi rakyat (Rifa’i, 2011: 80).
Pendidikan Pada Masa Pemerintahan Pendudukan Jepang
Meski zaman pendudukan Jepang di bumi Nusantara sangatlah singkat, tetapi pengaruhnya bagi perkembangan dunia pendidikan di Indonesia sangatlah besar. Tujuan pendidikan pada masa itu telah disisipi misi Nipponisasi dan juga upaya-upaya pemberdayaan bangsa Indonesia untuk membantu kepentingan perang Jepang. Misi tersebut dilakukan dengan mendekati tokoh-tokoh kiai yang menjadi panutan umat Islam agar dapat dijadikan sandaran politik mereka. Pertemuan antara 32 ulama gerakan Gunseikan pada 7 Desember 1942 berisi tukar pendapat mengenai ke-Islam-an dan komitmen Jepang untuk melindungi adat dan agama Islam, tidak mencampuri lembaga keagamaan bahkan diperkenankan secara resmi untuk meneruskan pekerjaannya, serta memberi kedudukan yang baik pada mereka yang telah mendapatkan pendidikan agama tanpa membeda-bedakannya dengan golongan lain (Assegaf, 2005).
Bangsa Jepang muncul sebagai negara kuat di Asia. Ketika kondisi dunia saat terjadi perang, Jepang tak tinggal diam dan menampilkan diri ikut dalam peperangan tersebut. Jepang mendapatkan prestasinya ketika menghadapi Rusia. Jepang bercita-cita besar, yaitu menjadi pemimpin Asia Timur Raya dan berhasil menakhlukkan Belanda yang telah lama menjajah Indonesia. Sekolah-sekolah yang ada di zaman Belanda diganti dengan sistem Jepang. Selama Jepang menjajah Indonesia, hampir sepanjang hari hanya diisi dengan kegiatan latihan perang atau bekerja. Jika ada kegiatan-kegiatan sekolah, hal tersebut tidak jauh dengan konteks Jepang sedang berperang. Kegiatan yang dikatakan berhubungan dengan sekolah tersebut antara lain:
1.      Mengumpulkan batu dan pasir untuk kepentingan perang.
2.      Membersihkan bengkel-bengkel dan asrama-asrama militer.
3.      Menanam ubi-ubian dan sayur-sayuran di pekarangan sekolah untuk persediaan bahan makanan.
4.      Menanam pohon jarak untuk bahan pelumas (Rifa’i, 2011: 83-84).
Di samping itu, murid setiap pagi wajib mengucapkan sumpah setia kepada Kaisar Jepang, lalu dilatih kemiliteran. Ada tiga macam sekolah guru di zaman Jepang, yaitu:
1.      Sekolah guru 2 tahun = Syoto Sihan Gakko,
2.      Sekolah guru menengah 4 tahun = Guto Sihan Gakko, dan
3.      Sekolah guru tinggi 6 tahun = Koto Sihan Gakko (Rifa’i, 2011: 84).
Pelajaran-pelajaran yang diberikan meliputi Sejarah Ilmu Bumi, Bahasa Indonesia (Melayu), Adat Istiadat, Bahasa Jepang, Ideologi Jepang, dan Kebudayaan Jepang. Untuk menyebarluaskan ideologi dan semangat Jepang, para guru ditatar secara khusus oleh pemimpin-pemimpin Jepang selama tiga bulan di Jakarta. Mereka diharuskan dan diwajibkan meneruskan materi yang telah diterima kepada teman-temannya. Untuk menanamkan semangat Jepang itu kepada murid-murid, diajarkan bahasa Jepang, nyanyian-nyanyian perjuangan, atau nyanyian-nyanyian semangat kemiliteran kepada murid-murid (Rifa’i, 2011: 84-85). Menurut Soemanto dan Soeyarno dalam Rifa’i (2011: 85) memang kehadiran Jepang di Indonesia dapat menanamkan jiwa berani pada bangsa Indonesia. Akan tetapi semua itu demi kepentingan Jepang.
Menurut Rifa’i (2011: 85) sebenarnya tujuan pendidikan Jepang di zaman penjajahan Jepang tidaklah banyak yang dapat diuraikan sebab murid disibukkan dengan peperangan sehingga perhatian terhadap pendidikan sangat sedikit. Rayuan Jepang kepada bangsa Indonesia mengatakan bahwa Jepang adalah saudara tua yang akan datang ke Indonesia untuk mencapai kemakmuran bersama di Asia Timur Raya atau yang terkenal dengan hakko ichiu sebagai landasan utama pendidikan pada zaman pendudukan Jepang.
Penjajah Jepang mengambil kebijakan bahwa bahasa Belanda dilarang dipergunakan sama sekali. Bahasa Indonesia menjadi bahasa pengantar resmi, baik di kantor-kantor maupun di sekolah-sekolah. Bahasa Jepang menjadi bahasa kedua. Selama masa kependudukan Jepang inilah bahasa Indonesia berkembang dan dimodernkan sehingga menjadi bahasa pergaulan dan bahasa ilmiah (Rifa’i, 2011: 85).
Menurut Gunawan dalam Rifa’i (2011: 86) dari sudut lain, dapat kita lihat bahwa secara konkret tujuan pendidikan pada zaman Jepang di Indonesia adalah menyediakan tenaga kerja cuma-cuma yang disebut romusha dan prajurit-prajurit untuk membantu peperangan demi kepentingan Jepang. Pengaruhnya adalah para pelajar diharuskan mengikuti latihan fisik, latihan kemiliteran, dan indoktrinasi ketat. Hal ini terbukti dengan pelaksanaan senam pagi yang disebut taiso sebelum belajar (juga bagi para pegawai sebelum bekerja) mengikuti komando dengan radio. Mengikuti latihan kemiliteran yang disebut kyoren bagi para pelajar dengan barisannya yang disebut seinendan, barisan keamanan rakyat yang disebut keibodan, dan barisan prajurit yang disebut heiho.
Dengan adanya penyederhanaan sistem pendidikan dan sekolah di zaman Jepang, kesempatan belajar terbuka lebar bagi semua golongan penduduk di Indonesia, semua mendapat kesempatan yang sama. Jalur-jalur sekolah dan pendidikan menurut penggolongan keturunan bangsa, strata, ataupun strata sosial telah dihapuskan (Rifa’i, 2011: 89).
Kebijakan di bidang pendidikan yang dikeluarkan oleh Jepang memang banyak yang terlihat seolah-olah ingin meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia (mulai dari pemberlakuan sekolah gratis, pemberian tambahan insentif guru, hingga penyederhanaan sistem persekolahan), tetapi pada kenyataannya kebijakan tersebut sarat dengan muatan politis yang membawa misi Nipponisasi dan pemberdayaan bangsa Indonesia untuk perburuhan dan mobilisasi militer.
Pendidikan Pada Masa Awal Kemerdekaan Indonesia
Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, perubahan-perubahan tidak hanya terjadi dalam bidang pemerintahan saja, tetapi juga dalam bidang pendidikan. Perubahan yang terjadi dalam bidang pendidikan merupakan perubahan yang bersifat mendasar, yaitu perubahan yang menyangkut penyesuaian kebijakan pendidikan dengan dasar dan cita-cita suatu bangsa yang merdeka dan negara yang merdeka. Untuk mengadakan penyesuaian dengan cita-cita bangsa Indonesia yang medeka itulah, bidang pendidikan mengalami perubahan, terutama dalam landasan utamanya, tujuan pendidikan, sistem persekolahan, dan kesempatan belajar yang diberikan kepada rakyat Indonesia (Rifa’i, 2011: 122).
Pada masa peralihan antara tahun 1945-1950, bangsa Indonesia mengalami kesusahan di berbagai bidang, mulai dari sosial, ekonomi, budaya, politik, dan pendidikan. Namun, tekad bangsa Indonesia sudah bulat dengan adanya Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 untuk menata kehidupan bersama, berbangsa, mencapai kemakmuran dan kesejahteraan, lepas dari penindasan. Salah satu sasaran dan caranya adalah dengan memajukan dunia pendidikan untuk mencerdaskan rakyat Indonesia (Ri’fai, 2011: 130).
Pada masa awal-awal kemerdekaan Indonesia, situasi politik belum stabil hingga menyebabkan terjadinya perubahan pada kelembagaan pendidikan Indonesia. Pada awal kemerdekaan pemerintah Republik Indonesia (RI) telah membentuk kementerian yang mengurus dunia pendidikan disebut sebagai “Kementerian Pengajaran.” Ketika terjadi agresi Belanda, Kementerian Pengajaran ditempatkan di Surakarta, pemindahan tersebut terjadi pada Januari 1946. Pada waktu itu juga nama kementerian diubah menjadi “Kementerian Pengajaran Pendidikan dan Kebudayaan” atau yang disingkat menjadi Kementerian PP dan K (Sjamsudin, 1993: 9).
Menurut Edi Subkhan (2010), lebih dari itu, ketika Belanda menyerang pada Desember 1948, banyak kantor kementerian dipindahkan, termasuk Kementerian PP dan K. Waktu itu organisasi kementerian berjalan sebagaimana mestinya dan terkenal dengan sebutan “Kementerian Gerilya.” Ketika sudah pulih, maka pada Juni 1949, Kementerian PP dan K dipindah lagi dari Surakarta ke Yogyakarrta dan dibentuk tiga jawatan baru: Jawatan Inspeksi Pengajaran, Jawatan Pendidikan Masyarakat, dan Jawatan Kebudayaan. Pada awal masa kemerdekaan itulah, dan juga tahun-tahun menjelang proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, seorang tokoh pergerakan nasional dan pejuang pendidikan yang besar sekali perannya adalah Ki Hadjar Dewantara. Sekarang tanggal kelahirannya, 2 Mei diperingati sebagai hari Pendidikan Nasional sebagai bentuk penghormatan dari pemerintah dan masyarakat Indonesia kepada beliau yang telah begitu besar jasanya dalam meletakkan dasar pendidikan nasional. Sumbangannya bagi Indonesia, terutama dalam dunia pendidikan adalah hadirnya Perguruan Taman Siswa dengan substansi ideologis kebangsaan, keindonesiaan dan kerakyatan. Gagasan dan pemikiran Ki Hadjar tentang pendidikan dan kebudayaan sampai sekarang masih selalu dikaji dan dianggap relevan diimplementasikan dalam sistem pendidikan nasional. Salah satunya adalah prinsip Tut Wuri Handayani yang menjadi semboyan resmi dari implementasi sistem pendidikan nasional.
Dengan demikian hal utama yang harus diingat adalah: pendidikan sekadar sebagai tuntunan di dalam hidup dan tumbuh kembangnya anak-anak kita. Hal itu artinya kehidupan anak-anak tersebut berada di luar kemampuan dan kehendak kita kaum pendidik, anak-anak harus dilihat sebagai manusia yang memiliki kehendak dan fitrahnya sendiri, hingga biarkanlah mereka untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan fitrah kehidupannya sendiri (Dewantara, 2004: 21).
Menurut Edi Subkhan (2010), pendidikan yang digagas oleh Ki Hadjar adalah pendidikan yang nir-paksaan. Ia menyatakan bahwa istilah opvoeding atau pedagogiek sebenarnya tidak dapat diterjemahkan ke dalam bahasa kita secara tepat. Istilah yang hampir mendekati adalah momong, among dan ngemong. Di Taman Siswa kemudian dikenal dengan sistem Among sebagai dasar pendidikannya. Caranya tidak dengan memaksa, seorang guru baru diharuskan mengintervensi kehidupan si anak ketika memang si anak tersebut salah. Dalam sistem Among inilah familiar metode Ing Ngarsa Sung Tuladha (bila berada di depan harus dapat memberi contoh), Ing Madya Mangun Karsa (bila di tengah-tengah harus dapat memberi gagasan yang mendorong kemajuan), dan Tut Wuri Handayani (ketika di belakang harus dapat memberikan dukungan atau dorongan).
Tata sekolah sesudah Indonesia kemerdekaan yang berdasarkan satu jenis sekolah untuk tiap tingkatan seperti  pada zaman Jepang tetap diteruskan, sedangkan rencana pelajaran pun pada umumnya sama dan bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa pengantar untuk seluruh sekolah (Rifa’i, 2011: 135). Pada tahun 1945-1950 juga menghasilkan kurikulum nasional, yaitu pendidikan rendah, pendidikan guru, pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan teknik, dan pendidikan tinggi.
Berkaitan dengan keperluan bangunan sekolah, tindakan utama adalah mengatasi bangunan rusak atau hancur lebur akibat revolusi fisik atau bangunan tersebut dipakai oleh pemerintah. Di samping dilakukannya usaha-usaha pemerintah dalam mengatasi kekurangan bangunan sekolah tersebut, juga tidak ketinggalan partisipasi masyarakat yang bergotong royong membangun bangunan sekolah dengan peralatannya dan yang kemudian disumbangkan kepada pemerintah (Rifa’i, 2011: 151-152).
Pendidikan zaman kemerdekaan ini, dalam kondisi sulit tersebut hebatnnya mampu menghasilkan produk hukum tentang pendidikan, yaitu Undang-Undang Pendidikan Nomor 4 Tahun 1950. Itulah produk hukum pendidikan nasional pertama, terlepas kemudian kita memandang bahwa produk hukum tersebut kurang terang memberikan definisi tentang konsep dan sistem pendidikan nasional (Rifa’i, 2011: 148).
Selain itu di masa ini guru juga menunjukkan darma baktinya bagi pendidikan nasional. Peran para guru salah satunya bisa kita lihat pada 25 November 1945. Pada tanggal tersebut berdirilah Persatuan Guru Republik Indonesia. PGRI mempunyai asas-asas perjuangan sebagai berikut:
1.      Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia,
2.      Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan, dan
3.      Membela hak dan nasib buruh pada umumnya dan guru pada khususnya (Soegarda Poerbakawatja dalam Rifa’i, 2011: 149-150).
Kita bisa menyimpulkan bahwa usaha-usaha nyata yang pernah dilakukan pemerintah berkaitan dengan pendidikan antara tahun 1945-1950 adalah seputar bangunan sekolah, guru, kurikulum, sistem kerja, serta biaya (Rifa’i, 2011: 151).
Penutup
Penjajah Belanda dalam perjalanan sejarahnya menunjukkan bagaimana ia menerapkan kebijakan pendidikan yang diskriminatif dan menghalangi pertumbuhan pendidikan lokal masyarakat yang sudah ada. Konteks pendidikan dan pengajaran ini pada prinsipnya adalah untuk memenuhi kebutuhan pegawai rendahan di kantor-kantor pamong praja atau kantor-kantor yang lain. Pendidikan lebih dikhususkan pada anak-anak golongan priyayi. Dengan kebijakan tersebut, diharapkan penduduk yang lebih rendah status sosialnya dapat mudah ditundukkan karena pemerintah Belanda telah memegang golongan priyayi yang merupakan kaum elit. Secara tidak langsung, pengaruh Politik Etis terutama bidang pendidikan memberikan dampak positif bagi munculnya kaum pendidik dan pergerakan Indonesia.
Meski zaman pendudukan Jepang di bumi Nusantara sangatlah singkat, tetapi pengaruhnya bagi perkembangan dunia pendidikan di Indonesia sangatlah besar. Tujuan pendidikan pada masa itu telah disisipi misi Nipponisasi dan juga upaya-upaya pemberdayaan bangsa Indonesia untuk membantu kepentingan perang Jepang. Misi tersebut dilakukan dengan mendekati tokoh-tokoh kiai yang menjadi panutan umat Islam agar dapat dijadikan sandaran politik mereka. Kebijakan di bidang pendidikan yang dikeluarkan oleh Jepang memang banyak yang terlihat seolah-olah ingin meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, tetapi pada kenyataannya kebijakan tersebut sarat dengan muatan politis yang membawa misi Nipponisasi dan pemberdayaan bangsa Indonesia untuk perburuhan dan mobilisasi militer.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, perubahan-perubahan tidak hanya terjadi dalam bidang pemerintahan saja, tetapi juga dalam bidang pendidikan. Perubahan yang terjadi dalam bidang pendidikan merupakan perubahan yang bersifat mendasar, yaitu perubahan yang menyangkut penyesuaian kebijakan pendidikan dengan dasar dan cita-cita suatu bangsa yang merdeka dan negara yang merdeka. Untuk mengadakan penyesuaian dengan cita-cita bangsa Indonesia yang medeka itulah, bidang pendidikan mengalami perubahan, terutama dalam landasan utamanya, tujuan pendidikan, sistem persekolahan, dan kesempatan belajar yang diberikan kepada rakyat Indonesia. usaha-usaha nyata yang pernah dilakukan pemerintah berkaitan dengan pendidikan antara tahun 1945-1950 adalah seputar bangunan sekolah, guru, kurikulum, sistem kerja, serta biaya.